Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Dandy Brassinga memenuhi undangan Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jepara dalam rangka edukasi perpajakan di Jepara, Jawa Tengah (Rabu, 3/11).
Kegiatan edukasi perpajakan dilaksanakan terkait update Insentif Perpajakan dalam rangka Covid-19 bagi para pengusaha hotel dan restoran di Jepara. Kegiatan tersebut juga bertujuan agar para pengusaha yang tergabung dalam PHRI dapat lebih maksimal dalam memanfaatkan Insentif Perpajakan.
Para peserta kegiatan sangat antusias mengikuti kegiatan dengan mengajukan beberapa pertanyaan tentang apa dan bagaimana cara memanfaatkan berbagai Insentif Perpajakan dalam rangka Covid-19 tersebut. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada peserta. Sigit, ketua BPC PHRI Jepara dan Lilo, owner salah satu hotel di Jepara,mendapatkan cinderamata tersebut atas partisipasi selama acara.
- 20 views