Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center sekaligus Peresmian ruang Tax Center UMLB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pascasarjana Kampus Hijau UMLB, Selasa (2/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk Ruseno Hadi, Rektor UMLB Sutrisno K. Djawa, Sekretaris BPH UMLB Sahraen Sibay beserta civitas akademika UMLB dan pejabat eselon 3 di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut.
“Kesadaran pajak perlu ditanamkan sejak dini terutama kepada para calon pemimpin masa depan agar dimasa yang akan datang tercipta suatu generasi yang lebih taat pajak, sehingga pembangunan bangsa akan lebih meningkat. Tax Center merupakan salah satu wadah yang mudah diakses untuk memperoleh informasi perpajakan. Kami berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia di Tax Center,” pungkas Dodik dalam sambutannya.
Setelah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang Tax Center UMLB yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat bersama Rektor UMLB Sutrisno K. Djawa didampingi pejabat eselon 3 Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Civitas Akademika UMLB.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Tax Goes To Campus (TGTC) oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa dan para Civitas Akademika.
- 9 views