Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) wilayah Donggala dan mengamankan penerimaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan penyisiran atau canvassing ke kediaman dan juga lokasi tempat usaha wajib pajak daerah Boneoge, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Selasa, 2/11).

Pihak KP2KP Banawa menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambung tali silaturahmi dengan wajib pajak sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan.

Dalam kesempatan ini, Pelaksan KP2KP Banawa Annisa Salsabila dan Dwi Kurniawan mendatangi total lima orang wajib pajak. Menurut data dari sistem perpajakan ke-lima wajib pajak tersebut masih belum memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Kegiatan canvassing ini dilakukan guna memeriksa apakah wajib pajak yang bersangkutan masih berjalan usahanya atau tidak sehingga apabila sudah tidak memiliki penghasilan bisa diarahkan untuk melakukan permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) non efektif.

Beberapa wajib pajak yang dikunjungi pun juga menyampaikan keluhannya karena sulitnya menjalankan usaha di masa pandemi ini.

“Semenjak pandemi memang usaha sempat macet beberapa bulan. Otomatis penghasilan juga sangat berkurang jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelum pandemi,” ucap Ovan salah satu wajib pajak yang dikunjungi.

Memasuki akhir tahun 2021, Tim KP2KP Banawa juga mengimbau kepada para Wajib Pajak agar melakukan pelaporan SPT Tahunan 2021 di awal tahun 2022 dan melakukan pembayaran di tahun 2021 sesuai dengan penghasilan.

Sumirton, wajib pajak yang berprofesi sebagai nelayan juga menjelaskan bahwa pendapatan yang ia peroleh tergantung dari keadaan pasang surut laut.

“Kalau nelayan penangkap ikan seperti saya ini memang hanya mengandalkan kondisi air laut, kadang kalau sedang bagus, sekali layar bisa mendapat tiga kuintal bahkan lebih,” ungkap Sumirton pada Petugas KP2KP Banawa.

Rahmah, wajib pajak yang mempunyai usaha peternakan sapi bersedia membayar pajak penghasilannya, ia hanya merasa sibuk sehingga tidak sempat ke kantor pajak.

“Tentunya saya akan melakukan pemenuhan kewajiban saya terkait perpajakan, karena orang bijak pasti taat pajak,” ujar Rahmah.

Di akhir kunjungan, Annisa memberikan nomor pelayanan online KP2KP Banawa kepada para wajib pajak.

“Ini untuk nomor layanan daring KP2KP Banawa, jika dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan mengalami kendala atau tidak sempat ke kantor pajak, silakan hubungi kami karena kami siap membantu segala jenis permasalahan perpajakan Bapak maupun Ibu,” tutur Annisa.

Selain itu, bagi wajib pajak juga dikenalkan dengan aplikasi M-Pajak agar memudahkan dalam pembuatan kode billing. Kegiatan penyisiran oleh KP2KP Banawa ini memperoleh apresiasi serta komentar positif dari wajib pajak yang dikunjungi.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada KP2KP Banawa yang telah melakukan penyuluhan secara door to door di wilayah Boneoge, sangat membantu kami dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, juga bermanfaat karena kami dapat berkonsultasi secara tuntas dengan petugas,” ujar Sumirton.

Dengan kegiatan ini, KP2KP Banawa berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku UMKM di wilayah Boneoge dan juga mengamankan penerimaan KPP Pratama Palu.