Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Friday Glorianto menegaskan bahwa semua jenis pelayanan perpajakan yang diberikan oleh petugas pajak di KPP Patama Bantaeng adalah gratis atau tidak dipungut biaya. Hal ini disampaikan Friday ketika memberikan kata sambutan dalam kegiatan pagi di Aula KPP Pratama Bantaeng, Bantaeng (Senin, 24/10).

Di tembok lobby KPP Pratama Bantaeng, ruang TPT, serta sisi belakang monitor terdapat spanduk bertuliskan, “Segala jenis pelayanan tidak dipungut biaya apapun”. Selain itu, ada pula banner yang memuat ajakan kepada wajib pajak untuk mendukung KPP Pratama Bantaeng dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dijumpai terdapat wajib pajak yang mengira layanan perpajakan berbayar karena banyak dari mereka yang menemui oknum di luar DJP yang menawarkan bantuan terkait perpajakan dengan imbalan tertentu.

Diharapkan dengan penegasan yang telah dilakukan KPP Pratama Bantaeng, wajib pajak dapat menyebarluaskan informasi tersebut dan tidak terjebak oleh bantuan oknum yang mengatasnamakan DJP.