Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan ke Kantor Kepala Desa Ujung Rambung dalam upaya pembahasan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis, 7/10).
Bendahara dan Kepala Desa Ujung Rambung menyampaikan bahwa pengelolaan ADD cenderung dimanfaatkan untuk kegiatan operasional desa seperti penambahan gaji dan tunjangan perangkat desa, perjalanan dinas, serta keperluan kantor seperti komputer, laptop, printer, dan lain sejenisnya. Padahal, sasaran juga tujuan adanya dana desa adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara merata.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tebing Tinggi dapat mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh desa yang dikunjungi, beberapa di antaranya dikarenakan pergantian perangkat desa, bendahara desa belum mampu mengklasifikasikan jenis pajak apa yang terutang terkait transaksi pembelanjaan barang dan jasa, serta bendahara desa kesulitan untuk membuat kode billing penyetoran pajak.
- 14 views