Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengukuhkan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk perusahaan di kawasan Kabupaten Luwu Timur (Rabu, 27/10).

KP2KP Malili telah mengukuhkan tujuh PKP pada bulan Oktober 2021. Ini merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha untuk dapat mengikuti tender dari salah satu pihak swasta yang ada di Kecamatan Nuha, Luwu Timur. Pihak KP2KP Malili berharap ini dapat membantu untuk meningkatkan tingkat pemulihan ekonomi di kawasan Kabupaten Luwu Timur.