Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mendatangi Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Senin, 25/10). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 waktu setempat ini melibatkan dua pegawai KP2KP Malinau, dengan tentunya memperhatikan protokol kesehatan.

Wajib pajak yang dikunjungi ialah wajib pajak yang terdapat dalam data Compliance Risk Management (CRM) Direktorat Jenderal Pajak, sehingga wajib pajak yang perlu diprioritaskan dalam pemberian edukasi perpajakan.

Meskipun berkisar di Desa Malinau Kota saja, pencarian alamat wajib pajak cukup sulit mengingat beberapa data wajib pajak tidak up-to-date sehingga data yang dimiliki seringkali tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.