Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa mendukung penuh pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menjalankan Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah selama proses pelayanan kepada wajib pajak di KP2KP Sungguminasa (Selasa, 19/10).
Dalam pelayanan kepada wajib pajak, terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan. Selain itu, kursi antrean diatur dengan menerapkan jarak aman untuk meminimalisir kontak antar wajib pajak. Pada loket pelayanan disediakan pula pembatas antara petugas dan wajib pajak.
Perlu diketahui bagi wajib pajak, dalam rangka menghindari kerumunan yang tidak perlu, Wajib pajak dapat melakukan janji ketemu/mengantre secara daring melalui situs kunjung.pajak.go.id. Dengan mendaftar pada situs tersebut, wajib pajak dapat hadir sesuai dengan jam yang telah dipilih sehingga meminimisir kerumunan.
KP2KP Sungguminasa berkomitmen penuh dalam pencegahan penyebaran Covid-19 demi mencegah terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19. Mendukung hal tersebut, seluruh karyawan KP2KP Sungguminasa juga melakukan swab-tes antigen secara berkala.
- 11 views