Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melakukan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak di dua lokasi berbeda yaitu Kecamatan Jawai dan Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Rabu, 27/10). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta penjelasan dan konfirmasi atas data wajib pajak.

Kegiatan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak dilakukan oleh dua orang Account Representative KPP Pratama Singkawang yaitu Dedy Irawan dan Sigit Sugiarto. Dedy mengatakan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar karena wajib pajak bersikap kooperatif untuk dimintai keterangan mengenai data perpajakan.

Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan wajib pajak kali ini, Dedy dan Sigit juga menjelaskan bahwa segala jenis pelayanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dipungut biaya. Menurut Sigit, penjelasan mengenai hal tersebut sejalan dengan gerakan menuju Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan oleh KPP Pratama Singkawang.