
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan/visit ke Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali (Selasa, 05/10).
Kunjungan ini dilakukan Yosephine Rangan, I Gede Putu Harry Gelary Astawa, dan Putu Shanti Purnawan yang merupakan Account Representative KPP Pratama Tabanan. Tujuan dilakukannya kunjungan/visit ini adalah untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak dan menyampaikan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) dan klarifikasi data atas SP2DK kepada wajib pajak berdasar data yang ada di sistem informasi perpajakan.
“Hasil yang ini dicapai dari kunjungan/visit kali ini adalah serta menjalin kerjasama, dan melakukan pengumpulan data wajib pajak dan untuk mengetahui keadaan wajib pajak yang sebenarnya,” tutur Yosephine Rangan.
“Selain itu juga untuk memberikan edukasi tentang perpajakan kepada wajib pajak agar wajib pajak memahami hak dan kewajibannya,” tambah Yosephine Rangan.
Dalam kegiatan kunjungan/visit ini, Putu Shanti Purnawan mengungkapkan bahwa wajib pajak yang dikunjungi merespon dan bekerja sama dengan baik. Selain itu wajib pajak juga akan segera melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 15 views