
Dalam kunjungan ini, Kepala KPP Tanjung Redeb disambut langsung oleh Kepala Polres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wicaksono.
Kunjungan kali ini membahas mengenai tindak lanjut dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.
“Ada beberapa habit atau kebiasaan dari masyarakat atau Wajib Pajak yang memanfaatkan PEN tetapi tidak lapor dan ada juga yang tidak berhak tetapi justru memanfaatkan PEN. Agar greget, hal-hal semacam itu tentunya perlu adanya kerja sama dengan aparat hukum,” ujar Mu’alif.
Terkait hal tersebut Kepala Polres Berau AKBP Wicaksono menuturkan untuk segera akan menindaklanjuti terkait apa yang telah disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb.
“Oleh karena itu akan kami akan tindaklanjuti sebagaimana arahan Bapak, supaya program PEN ini dapat berjalan dengan tepat sasaran. Pokoknya yang seperti ini harus gerak cepat dan terkait teknis agar dapat dibicarakan lagi bersama. Semoga Kerjasama yang harmonis ini dapat terus berlangsung ke depannya, tidak hanya persoalan PEN saja,” pungkas Wicaksono.
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata.
- 18 views