Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Grobogan melaksanakan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi koperasi. Acara ini dilaksanakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara yang dihadiri oleh 30 peserta ini diselenggarakan di Aula Kantor Dekopinda, Jln. Laksda Yos Sudarso, Purwodadi, Grobogan (Selasa, 26/10).
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KP2KP Purwodadi. Narasumber kegiatan adalah Tim Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora. Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB, para peserta sosialisasi menyimak dengan baik pemaparan materi yang disampaikan. Selain materi tentang kewajiban perpajakan bagi koperasi, Tim Penyuluh juga menyampaikan materi tentang Tata Cara Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Pada sesi tanya jawab para peserta menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pada akhir sesi peserta menyampaikan harapan agar dapat dilaksanakan penyuluhan langsung mengenai praktik pembuatan Laporan SPT Tahunan PPh Badan untuk koperasi.
Dengan adanya sosialisasi perpajakan untuk koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan bagi koperasi sehingga angka kepatuhan pembayaran maupun pelaporan wajib pajak Koperasi di Kabupaten Grobogan meningkat.
- 12 views