
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi mengadakan kelas pajak dengan mengundang Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kabupaten Grobogan (Senin, 25/10). Kegiatan tersebut mengusung tema “Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi e-Faktur Web Based”.
Kelas pajak dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri oleh lima belas PKP. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 90 menit. Narasumber dari KP2KP Purwodadi, Rega Rintoni Wedya menjelaskan tentang fitur baru Prepopulated yang ada pada aplikasi e-Faktur versi 3.0. Ia juga menyatakan bahwa Fitur Prepopulated mengotomatisasi pengisian data pajak untuk pajak masukan, Pajak Impor Barang (PIB), dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Dengan otomatisasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi melakukan input manual terhadap PIB atau Faktur Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak / Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) sehingga risiko terjadinya kesalahan saat pengisian SPT Masa PPN dapat diminimalisasi", Ujar Rega.
Salah satu peserta kelas pajak menulis dalam lembar evaluasi akhir bahwa materi yang diberikan sangat bermanfaat dan dapat dipraktikan secara langsung sehingga perlu diagendakan kegiatan serupa secara rutin.
Dengan adanya kelas pajak ini, KP2KP Purwodadi berharap PKP tidak lagi menemui kendala seperti kesalahan input data pada saat pelaporan SPT Masa PPN. Selain itu, fitur Prepopulated juga diharapkan dapat mempermudah PKP dalam menyampaikan pelaporan SPT Masa PPN secara lengkap, benar, dan jelas.
- 15 views