Dalam rangka melaksanakan agenda penyuluhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang mengadakan temu wicara dengan materi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Star Radio 107.3 FM Tangerang (Kamis, 21/10).
Pemaparan materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang. Dalam talkshow tersebut, disampaikan hal-hal mengenai Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi perpajakan. Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Tangerang Fransisca Yeni menjelaskan bahwa UU HPP ini bertujuan untuk menciptakan keadilan, kesetaraan dan kepastian hukum.
Talkshow ini merupakan salah satu upaya efektif guna meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan perpajakan terbaru. Penyuluhan yang tepat sasaran berperan penting dalam memberikan tambahan wawasan kepada wajib pajak.
- 20 views