
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menyelenggarakan kegiatan donor darah di halaman depan KPP Pratama Tulungagung, Kabupaten Tulungagung (Jumat, 29/10).
Partisipan donor darah berasal dari seluruh pegawai KPP Pratama Tulungagung dan KP2KP Trenggalek. Meskipun ketersediaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulungagung masih dalam status aman, PMI sangat menyambut baik pelaksanaan donor darah dalam rangka Hari Oeang Republik Indonesia Ke-75 ini.
Pendonor mengikuti rangkaian cek kesehatan untuk dapat mendonorkan darahnya. Seseorang dapat mendonorkan darahnya jika sehat jasmani dan rohani, berat badan minimal 45 kg, kadar hemoglobin 12,5 g/dL s.d 17,0 g/dL, tekanan darah : sistole 100-170 dan diastole 70-100 serta tidak meminum obat apapun satu minggu sebelumnya. .
Menurut Mastomi bagian operasional Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung, semua persyaratan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas darah yang di donorkan. “PMI Kabupaten Tulungagung menginginkan hasil darah yang memang bagus. Darah itu merupakan obat karena digunakan untuk proses penyembuhan, sehingga kualitas darah sangat diutamakan,” imbuhnya.
Akibat persyaratan kesehatan yang cukup ketat, beberapa calon pendonor harus mengurungkan niatnya karena hasil cek kesehatan yang tidak memenuhi syarat. Kebanyakan dari mereka memiliki tekanan darah dan kadar hemoglobin yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, juga dijumpai calon pendonor yang gagal akibat tiga hari yang lalu meminum obat sakit kepala.
- 15 views