Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan kerja ke salah satu lokasi usaha kain dan pakaian adat di Jalan Rajawali, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 19/10). Kunjungan ini dilakukan guna memberikan edukasi perpajakan bagi wajib pajak yang bergerak di bidang produksi kain batik dan pakaian adat di Kabupaten Bulungan.

“Perkembangan pakaian adat di Kabupaten Bulungan semakin meluas karena salah satunya kebijakan pemerintah daerah untuk menggunakan pakaian adat di hari tertentu secara rutin,” ujar Erlanda.

Setelah bertemu dengan pemilik usaha, tim KP2KP Tanjung Selor pun memberikan edukasi perpajakan terkait kewajiban pajaknya yang merupakan termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Setelah dilakukan penjelasan mengenai kewajibannya, wajib pajak bersedia dan akan segera menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Erlanda.

Erlanda menambahkan, menurut penuturan beberapa wajib pajak yang ditemuinya, para pelaku usaha belum  melaksanakan kewajiban perpajakannya dikarenakan kurangnya pemahaman akan hak dan kewajiban perpajakan oleh para pelaku usaha tersebut.

“Maka dari itu kami melakukan kunjungan dan edukasi perpajakan secara rutin kepada pelaku usaha khususnya di wilayah Tanjung Selor sehingga sangat besar harapannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sini,” ujar Erlanda.