Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan ke usahawan apotek di Keluarahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 19/10).  Dalam kunjungan ini KP2KP Tanjung Selor diwakili oleh tim penyuluh pajak yang beranggotakan Erlanda Anggriawan dan Ricky Dwiarya Kalew.

Tim KP2KP Tanjung Selor memberikan edukasi perpajakan terkait kewajiban usahawan apotek yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Sesuai dengan data yang kami miliki, usahawan yang bergerak di bidang apotek di wilayah Tanjung Selor sendiri tingkat kepatuhan perpajakannya masih rendah. Maka dari itu kami coba lakukan kunjungan ke lokasi guna memberikan edukasi perpajakan,” ujar Erlanda.

Bertemu dengan pengurus apotek, petugas lantas memberikan penjelasan mengenai kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Final Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 bagi UMKM. Setelah dilakukan penjelasan wajib pajak pun menyampaikan apresiasinya kepada tim KP2KP Tanjung Selor.

Erlanda menambahkan, ke depannya KP2KP Tanjung Selor akan melakukan kunjungan dan memberikan edukasi perpajakan di bidang usaha lainnya di seluruh wilayah Bulungan yang tingkat kepatuhannya masih rendah.  

“Harapannya dengan kunjungan rutin ke wajib pajak seperti ini dapat meningkatkan angka kepatuhan pajak UMKM di wilayah kerja KP2KP Tanjung Selor yaitu Kabupaten Bulungan,” jelas Erlanda.