Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja kepada para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di area Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Senin, 18/10).
Dalam kegiatan ini, petugas KP2KP Bontosunggu melakukan wawancara kepada beberapa pelaku UMKM terkait kewajiban perpajakan. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, petugas pajak menemui beberapa pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Petugas KP2KP Bontosunggu kemudian melakukan sosialisasi terkait tata cara pendaftaran dan kewajiban perpajakan yang diselenggarakan oleh Wajib Pajak UMKM baik mengenai tarif pajak yang dikenakan, tata cara dan batas pembayaran pajak, serta pelaporan pajak yang dilaksanakan setahun sekali.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini pihak KP2KP Bontosunggu berharap mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak masyarakat khususnya pelaku UMKM di wilayah kerja KP2KP Bontosunggu. \
- 14 views