Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun Santoso Dwi Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Madiun. Prasetyo ditemui langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan di ruang Paramasatwika Lobby Kepolisian Resor Madiun (Jumat, 24/9).

“Kepala Desa perlu diberikan pemahaman yang lebih terkait dengan amanah pengelolaan Dana Desa yang menjadi tanggung jawabnya. Penyimpangan pelaksanaan kewajiban perpajakan atas penggunaan Dana Desa akan dapat berakibat masuk ke ranah tindak pidana perpajakan maupun tindak pidana korupsi,” ungkap Pras.

Untuk itu, pada pertemuan tersebut dibahas rencana kegiatan sosialisasi kepada para kepala desa di wilayah Kabupaten Madiun terkait tindak pidana perpajakan khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Kegiatan sosialisasi nantinya akan melibatkan Polres Madiun, Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun, KPP Pratama Madiun, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II. Kapolres Madiun sangat antusias mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut.

Turut serta pada pertemuan tersebut Hevy Sugeng Prayitno, Kepala Seksi Pengawasan VI dan Achmad Rifai, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Madiun.