Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai menggelar kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Pada Kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran sebagai Narasumber dalam penyampaian materi edukasi terkait dengan alur pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk usaha IRTP, Proses pembayaran pajak, dan jenis usaha pemegang yang wajib memiliki NPWP.yang diselenggarakan di Aula Resto Bahagia, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Rabu, 13/10).

Kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) ini dihadiri oleh Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Kisaran Awanna Fikri Siregar dan Dhea Ashifa Swara sebagai narasumber, serta tim penyuluh pajak dari KP2KP Tanjung Balai. Adapun peserta yang hadir berjumlah 27 orang yang terdiri dari pelaku usaha toko alat kesehatan obat-obatan Kota Tanjungbalai.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Adi Susanto dan Kepala KP2KP Tanjung Balai Richard Subakat Manurung. Dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Perpajakan yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil Awanna Fikri Siregar dan Dhea Ashifa Swara.

Setelah pemaparan materi, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memastikan para peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan. Acara pun berjalan lancar dengan antusias tinggi para peserta sepanjang jalannya acara.