Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkebunan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Jumat, 1/10). Penilaian objek PBB perkebunan dilakukan oleh Penilai Pajak KPP Pratama Kisaran Sermauli Febrianty Sitanggang dan Jodi Ramadhana.

Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan nilai jual objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai dasar pengenaan PBB sektor perkebunan. Tim dari KPP Pratama Kisaran ini diterima oleh perwakilan dari wajib pajak dan ditemani meninjau lahan perkebunan yang menjadi objek penilaian PBB.