
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kegiatan penyuluhan one on one kepada pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Kawiley, kelurahan Kakaskasen Dua, kecamatan Tomohon Utara, kota Tomohon (Jumat, 22/10). Edukasi dengan cara mengunjungi wajib pajak di lokasi usaha dan/atau tempat tinggalnya menjadi salah satu cara pelaksanaan edukasi tanpa menyebabkan kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Petugas Penyuluh KP2KP Tomohon Leonard Ambram Batlayar dan Gema Chrisnadi. Dalam edukasi ini, Gema menyampaikan beberapa hal terkait kewajiban perpajakan wajib pajak sesuai dengan usaha yang dijalankan. Gema juga mengingatkan terkait batas waktu penyetoran pajak dan menghimbau agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu, mengingat terdapat sanksi administrasi jika terlambat melakukan kewajibannya. Petugas juga menjelaskan bahwa alasan penetapan sanksi ini adalah agar wajib pajak menjadi disiplin dan tertib dalam mempertanggungjawabkan kewajibannya.
Wajib pajak yang dikunjungi menyambut baik kedatangan petugas penyuluh yang melaksanakan edukasi. Wajib pajak juga secara aktif melakukan konsultasi terkait hal yang belum mereka pahami.
Terkait layanan yang diberikan, Leonard juga menginformasikan bahwa KP2KP Tomohon memiliki layanan whatsapp chat yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan perpajakan baik itu konsultasi hingga permintaan kode billing yang dapat memudahkan wajib pajak. Dengan memanfaatkan layanan perpajakan melalui whatsapp, wajib pajak tidak perlu meninggalkan lokasi usaha untuk memperoleh kode billing.
Friska yang merupakan salah satu wajib pajak yang dikunjungi pada saat itu, mengucapkan terima kasih atas edukasi yang diberikan petugas dan berharap bahwa kegiatan edukasi dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat.
“Terima kasih sudah berkunjung dan memberikan penjelasan terkait kewajiban yang harus kami laksanakan,“ ujar Friska.
- 13 views