
“Integritas merupakan sesuatu yang sangat berharga yang dimiliki manusia, tidak bisa diperjualbelikan, dan harus dijaga terus menerus keberadaannya. Oleh karena itu, seluruh pegawai Kemenkeu (Kementerian Keuangan) harus berkolaborasi dan saling mengingatkan dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dengan mengedepankan integritas dan kualitas layanan,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh pada acara Irjen Menyapa Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat di Aula Soekarno Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (15/10).
Irjen Menyapa merupakan salah satu kegiatan untuk memperkokoh integritas seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Integritas merupakan salah satu hal terpenting untuk dimiliki seluruh pegawai Kemenkeu, bahkan integritas ini menjadi nilai pertama dalam susunan nilai-nilai Kemenkeu.
Acara yang membahas framework pengawasan, kerangka integritas, serta program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat yang merupakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Erna Sulistyowati, Direktorat Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yusmariza, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Dedi Sopandi, dan seluruh kepala unit kerja Kementerian Keuangan di Jawa Barat baik itu secara langsung ataupun secara daring melalui Zoom Meeting.
Irjen Awan memaparkan Indeks Penilaian Integritas (IPI) Kemenkeu tahun 2020 berdasar hasil Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. IPI Kemenkeu di tahun 2020 mencapai poin 88,96 dengan indeks internal sebesar 91,69 dan indeks eksternal sebesar 86,22. Indeks ini termasuk kategori risiko rendah dan menunjukkan komitmen kuat Kemenkeu untuk menjalankan praktik-praktik antikorupsi secara intensif guna menjaga integritas pegawai.
Dalam kesempatan ini disampaikan pula materi terkait Pengawasan Program PC-PEN oleh Inspektur V, Raden Patrick Wahyudwisaksono. Selain itu, setiap Inspektur mulai dari Inspektorat I, II, III, dan IV memaparkan hasil pengawasan Itjen terhadap masing-masing klien pengawasan yaitu DJP, DJBC, DJPb, dan DJKN.
- 26 views