Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka penggalian potensi pajak di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Selasa, 28/9). 

Rizaldi Pasaribu dan Fransiska Sitepu selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tebing Tinggi mendatangi usahawan pupuk dan alat-alat pertanian. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak menanyakan kepada setiap pemilik usaha tentang kegiatan operasi usaha, dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan usaha serta kewajiban perpajakan atas kegiatan usaha tersebut.

Pada kenyataannya, wajib pajak masih tidak mengerti mengenai kewajiban perpajakannya bahkan ada yang belum mengetahui apa itu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Petugas pajak mengimbau kepada wajib pajak untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya.