Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu menyampaikan hasil pemeriksaan atas PT Anugerah Jaya Abadi Rental ke alamat wajib pajak di Jalan HM. Rifaddin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda (Jumat, 24/9). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan harus disampaikan langsung kepada wajib pajak. Oleh karena itu, tim Pemeriksa yang terdiri dari Sabilar Rosyad beserta Muhammad Bayu Alkirom menyampaikan hasil pemeriksaan secara langsung ke alamat wajib pajak.
Sesampainya di lokasi, Tim Pemeriksa disambut langsung oleh Supriyadi, selaku direktur dari PT Anugerah Jaya Abadi Rental. Selain menyampaikan penjelasan atas hasil pemeriksaan, Muhammad Bayu serta Sabilar Rosyad juga menjelaskan hak dan kewajiban wajib pajak setelah penyampaian hasil pemeriksaan tersebut.
"Selain untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Dengan dilakukan pemeriksaan, diharapkan wajib pajak dapat menerima edukasi, sehingga setelah dilakukan pemeriksaan, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar," ungkap Sabilar Rosyad.
- 39 views