
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan (Maksel) menjadi narasumber sosialisasi perpajakan yang dikemas dalam acara Tax Go To Campus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar (Sabtu, 26/9). Acara tersebut dilangsungkan secara tatap muka di ruang Aula Mini Hall Lantai 8 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar, Kota Makassar.
Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan hadir pada kegiatan yang mengambil tema “Meningkatkan Intelegensi dan Soft Skill di Era Globalisasi, Demi Terwujudnya Generasi Paham Pajak” tersebut. Tim Fungsional Penyuluh Pajak memberikan materi mengenai Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan (PPh Potput) kepada civitas akademika Unismuh.
Dalam gelaran ini, Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan membahas Pajak Penghasilan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja.
Pada kegiatan tersebut juga, Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan mengulas lebih dalam perbedaan Pajak Penghasilan di Undang-Undang No. 36 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Penghasilan di Undang-Undang Nomor 11 Cipta Kerja. Nampak 50 orang civitas akademika yang hadir pada kegiatan ini memahami peran perpajakan dalam UU Cipta Kerja.
Pihak KPP Pratama Makassar Selatan berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman pajak yang baik pada generasi muda khususnya pada para mahasiswa. "Semoga informasi perpajakan yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk menciptakan generasi paham pajak demi kemandirian bangsa," ungkap Triasmi Mayairani Nurdiana selaku Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Makassar Selatan di akhir paparannya pada kegiatan ini.
- 25 views