Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi menyelenggarakan kegiatan diskusi atau sharing session dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung di Aula KPP Pratama Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud nomor 574, Kota Cimahi (Rabu, 6/10).

Kegiatan bertujuan untuk membangun hubungan kemitraan yang positif antara KPP Pratama Cimahi dengan IKPI Cabang Bandung. Kegiatan ini mengangkat tema "Bersinergi Meningkatkan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak". Kegiatan berlangsung mulai  pukul 13.00 WIB hingga 16.10 WIB dengan melibatkan 25 konsultan pajak, para Kepala Seksi Pengawasan, Account Representative dari Seksi Pengawasan I, dan perwakilan dari fungsional penyuluh KPP Pratama Cimahi.

Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun secara virtual melalui zoom meeting untuk mencegah adanya kerumunan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala KPP Cimahi Joni Isparianto dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala IKPI Cabang Bandung Florentius Adhi Prasetyo, dengan moderator Dian Septianingsih.

Dalam sambutannya, Adhi Prasetyo mengapresiasi adanya kegiatan sharing session ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala KPP Cimahi. "Ini adalah momen untuk menyelaraskan Wajib Pajak dengan Pegawai Pajak" kata Joni saat memaparkan materi sharing session.

Pada sesi tanya jawab, beberapa konsultan pajak bertanya kepada Joni Isparianto mengenai apa yang menjadi kesulitan mereka. Sebagai contoh, salah satu konsultan pajak bertanya mengenai tindakan apa yang harus mereka lakukan ketika terdapat lawan transaksi yang tidak ingin diketahui keberadaannya. Kegiatan sharing session ini diakhiri dengan penyerahan plakat dari KPP Cimahi kepada IKPI Cabang Bandung. (I)