Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Balikpapan Barat terdiri dari Mustakim dan Riky Rapasyiwih menyapa warga Kota Balikpapan dengan edukasi perpajakan seputar Insentif Pajak bersama Smart FM Radio Balikpapan di di lantai 5 Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) Klandasan, Kota Balikpapan (Rabu, 15/9).

"Untuk Edisi 15 September 2021, Tim Penyuluh dari KPP Pratama Balikpapan Barat membawakan topik Insentif Pajak untuk Wajib Pajak yang Terdampak Covid-19," sambut Etty, penyiar SmartFM Radio Balikpapan.

Selama 'mengudara', tim penyuluh memaparkan jenis-jenis insentif pajak yang diberikan oleh Pemerintah kepada wajib pajak dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-82/PMK.03/2021.

Acara talkshow berlangsung interaktif dengan adanya pertanyaan-pertanyaan yang masuk ke media sosial SmartFM Radio Balikpapan, baik melalui pesan WhatsApp maupun komentar live youtube. Untuk pendengar yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan, tim penyuluh memberikan goodie bag sebagai hadiah.

Acara yang berlangsung selama 60 menit. “Informasi-informasi semacam insentif pajak ini kiranya dapat diperbanyak di masa yang akan datang karena diminati oleh Pendengar Radio Smart FM Balikpapan,” tutur Eti menutup program acara.

Acara talkshow pajak ini rutin digelar berkat kerja sama SmartFM Radio Balikpapan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara bersama KPP yang berkedudukan di Kota Balikpapan.