
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula yang berlokasi di Desa Pohea, kecamatan Sanana Utara, kabupaten Kepulauan Sula (Selasa, 12/10).
Kunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Sanana Indrasakti dan disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula Gina S. Tidore. Pada kesempatan tersebut, Indrasakti mengatakan tujuan kunjungan kali ini untuk melakukan koordinasi persiapan penyelenggaraan bimbingan teknis kepada bendaharawan Instansi Pemerintah di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kunjungan kami untuk melakukan koordinasi persiapan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi Bendaharawan Instansi Pemerintah di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula,’’ ujar Indrasakti.
Pada kesempatan ini, Gina menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengikuti bimbingan teknis yang akan diselenggarakan oleh KP2KP Sanana.
“Kami atas nama BPKAD Kabupaten Kepulauan Sula selaku perwakilan Instansi Pemerintah siap untuk mengikuti bimbingan teknis yang akan diselenggarakan KP2KP Sanana dan juga siap untuk mengimplementasikan peraturan terbaru tentang Kewajiban Perpajakan yang berkaitan pemotongan/pemungutan pajak oleh bendaharawan Instansi pemerintah,” tutur Gina.
Dengan adanya koordinasi ini, Indrasakti berharap para bendaharawan instansi pemerintah di wilayah Kepulauan Sula dapat menghadiri bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Bupot dan pengisian SPT Masa Unifikasi sehingga dapat memberikan kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 27 views