Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kabupaten Nunukan (Kamis, 26/8). Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono dan 2 pegawai KP2KP Nunukan datang untuk membahas pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi pegawai.

Dalam kunjungan kali ini, KP2KP Nunukan meminta data-data terkait penduduk Kabupaten Nunukan yang bekerja sebagai karyawan swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan terkait data serupa. KPP Pratama Tarakan menyatakan bahwa banyak masyarakat Kab. Nunukan yang telah bekerja sebagai pegawai namun belum ber-NPWP dan belum melaporkan SPT Tahunan.

“Data terkait pegawai swasta dan PNS di Kab. Nunukan ini harus dapat ditindaklanjuti dengan baik. Dikarenakan masih ada banyak calon wajib pajak yang seharusnya sudah terdaftar. Bertindak proaktif adalah salah satu tugas kami di KP2KP Nunukan. Oleh karena itu, saya harapkan kedepannya Disdukcapil dan KP2KP Nunukan bisa berkoordinasi lebih baik lagi terkait pendaftaran NPWP. Terlebih lagi karena pendaftaran wajib pajak sudah didasari dengan data yang disediakan oleh Disdukcapil,” tutur Ari

Kegiatan ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa KP2KP Nunukan senantiasa berusaha meningkatkan layanan bagi wajib pajak, khususnya pendaftaran NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.