Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Open house barang sitaan wajib pajak yang akan segera dilelang di halaman kantor KPP Pratama Bontang (Senin, 28/6). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA dan dipandu oleh juru sita KPP Pratama Bontang.

"Open House digelar dengan tujuan agar masyarakat yang berminat terhadap barang sitaan wajib pajak tersebut dapat melihat kondisi barang secara langsung dan apa adanya," ucap juru sita pajak KPP Pratama Bontang, Muhammad Sabiqun Nama.

Barang-barang sitaan yang akan dilelang merupakan hasil dari upaya penyitaan yang dilaksanakan oleh juru sita KPP Pratama Bontang terhadap wajib pajak yang menunggak utang pajak.

Adapun barang sitaan wajib pajak yang akan dilelang tersebut berjumlah tiga unit, diantaranya satu unit mobil merk Mitsubishi Pajero Sport tipe Dakar tahun 2012 dengan nilai limit Rp147.000.000, satu unit mobil merk Toyota Harrier tahun 2000 dengan nilai limit Rp51.000.000, dan satu unit truk merk Toyota Dyna tahun 2005 dengan nilai limit Rp53.000.000.

Pada saat pelaksanaan open house tersebut terdapat beberapa peminat yang hendak mengajukan penawaran setelah melihat barang apa saja yang akan dilelang. “Diharapkan dengan adanya open house ini masyarakat tertarik untuk meramaikan gelaran lelang barang sitaan tersebut,” ujar Sabiqun.