Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir membentuk tujuh tim penyuluh untuk mengedukasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan secara langsung kepada empat belas asosiasi yang ada di Kota Samarinda (Rabu, 28/4).

Edukasi SPT ini merupakan langkah KPP Pratama Samarinda Ilir untuk menghimbau Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan.dan menjadi salah satu strategi dalam mengamankan tingkat kepatuhan.

"Seluruh tim juga meminta kerja sama pengurus asosiasi untuk mengajak para anggota agar edukasi dapat diikuti secara maksimal," ucap Emri Mora Singarimbun, Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir.

"Kegiatan ini disambut baik oleh para peserta. Mereka juga merasa membutuhkan bantuan dalam melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan," tambahnya.