Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat mengadakan kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2021 untuk menyuaraakan pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 yang dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Senin, 1/3). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hulu yaitu Arief Fadillah dan tim dari KPP Pratama Rengat yang diwakili oleh Pungkas Hadiwibowo selaku Kepala Seksi Pengawasan yang membawahi wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam acara tersebut, Arief menyatakan telah melaporkan SPT tahunan dengan menggunakan e-Filing. “Dengan e-Filing kini lapor SPT lebih mudah, cepat, dan aman karena bisa dilakukan kapanpun dan di mana pun. Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dan seluruh wajib pajak di Indragiri Hulu untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021,” ajaknya. Pelaporan SPT Tahunan tersebut dapat dilakukan melalui laman www.djponline.pajak.go.id.

Dalam kesempatan yang berbeda, Surjo Adjie Pranoto selaku Kepala KPP Pratama Rengat menyampaikan bahwasannya dalam menjalankan tugasnya, KPP Pratama Rengat mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakan di tiga kabupaten wilayah Provinsi Riau, yaitu Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Pada tahun 2020, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaporkan yaitu sebanyak 18.332 SPT yang terdiri dari 644 Wajib Pajak Badan, 3,899 Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan, dan 13,789 Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.

Jumlah tersebut sebesar 100,69% dari target yang ditetapkan sejumlah 18,209 SPT tahunan. Adapun dari 14 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu, Kecamatan Batang Peranap menduduki peringkat 1 atas tingkat kepatuhan pelaporan SPT tertinggi se-kabupaten, sedangkan Kecamatan Rengat menduduki peringkat 1 atas jumlah laporan SPT terbanyak.

KPP Pratama Rengat juga melaksanakan program Layanan Diluar Kantor (LDK), yaitu kegiatan asistensi pelaporan SPT tahunan kepada wajib pajak di 14 kecamatan Kabupaten Indragiri Hulu. Program LDK tersebut dilaksanakan secara bergilir selama Bulan Maret oleh tim optimalisasi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Rengat. Pada akhirnya, Pekan Panutan KPP Rengat lakukan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan adalah kewajiban bersama yang harus dilaksanakan dimulai dari pemimpin dan kemudian akan diikuti oleh masyarakat.