
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates kembali menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) secara daring di KPP Pratama Wates, Sleman (Rabu, 28/4). BDS kali ini mengangkat tema “Pencatatan Usaha Praktis dalam Genggamanmu” dengan tujuan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kulon Progo untuk melakukan pencatatan keuangan secara digital.
Menurut KPP Pratama Wates, sebagian besar UMKM Kulon Progo masih kesulitan dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga tidak dapat menghitung omzet, keuntungan, maupun kerugian yang didapatkan dengan akurat. Selain itu, sebagian besar UMKM masih menggunakan cara konvensional, yaitu menggunakan buku/catatan fisik dengan risiko kehilangan, salah hitung, dan salah catat yang cukup tinggi. Pencatatan secara digital merupakan salah satu solusi yang praktis, cepat, dan efisien.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPP Pratama Wates menghadirkan narasumber dari BukuWarung, perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi pencatatan keuangan bagi UMKM di platform android.
Stefano Joseph, Merchant Support Lead BukuWarung yang menjadi narasumber kegiatan membagikan materi tentang pentingnya pencatatan keuangan bagi UMKM dan solusi melakukan pencatatan keuangan dengan mudah, gratis, dan aman menggunakan aplikasi BukuWarung.
Pada kegiatan ini juga, disampaikan materi tentang fasilitas insentif pajak bagi Wajib Pajak UMKM terdampak Covid-19 oleh Kepala KPP Pratama Wates Herlin Sulismiyarti.
Herlin menjelaskan bahwa pelaku UMKM yang mendapat fasilitas ini tidak perlu menyetor Pajak Penghasilan (PPh) Final tarif 0,5 % (PP No. 23 tahun 2018) dan pemotong/pemungut tidak perlu memotong/memungut PPh terhadap wajib pajak tersebut. Insentif yang diberikan bagi wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu (di bawah Rp 4,8 Miliar setahun) ini berlaku sampai dengan 30 Juni 2021.
KPP Pratama Wates berharap semakin banyak UMKM yang mengadopsi teknologi digital untuk memudahkan proses bisnisnya, terutama dalam hal pencatatan keuangan. Pencatatan keuangan yang baik juga akan memudahkan UMKM Kulon Progo dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain itu para pelaku UMKM diharapkan segera memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk mendorong pemulihan perekonomian Indonesia.
- 99 views