Pemerintah Kota Cimahi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Rabu, 21/4). Acara seremoni penandatanganan PKS ini digelar secara virtual di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, DJPK. Selain Pemkot Cimahi, hadir pula 83 Pemerintah Daerah lain dalam seremoni penandatanganan ini.
Pada kegiatan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana berkesempatan mewakili Wali Kota untuk meneken PKS ini di Kantor Walikota Cimahi didampingi oleh Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto. Sedangkan di Aula Dana Rakca Kementerian Keuangan, PKS ditandatangani oleh Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Ihsan Priyawibawa atas nama Direktur Jenderal Pajak, dan Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Bhimantara Widyajala.
Seperti tertuang dalam PKS, kegiatan ini bertujuan antara lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan ,mengoptimalkan penyampaian data indikator Kinerja Daerah (IKD), mengoptimalkan pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama, mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur/sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tahun 2021 adalah Rp1.229,6 Triliun, atau tumbuh 14,9%. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. "Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan, karena masing-masing pihak memiliki tugas yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan pajak,“ katanya.
Pasca penandatanganan, Ngatiyana mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan sekaligus menyampaikan harapannya. “Kami berharap Perjanjian Kerja Sama ini dapat segera ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan di lapangan dalam rangka menggali potensi pajak. Ini sangat penting mengingat pajak sebagai kontributor utama dalam pembiayaan pembangunan,” pungkasnya.
- 27 views