Melalui kegiatan kelas pajak, tim penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III jelaskan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan ke sejumlah Tax Center di Bogor (Rabu, 28/4). Tim yang terdiri dari Fungsional Penyuluh Pajak Ika Kartini Aulia dan Fitria Murty sampaikan kemudahan penggunaan e-Form dalam penyampaian SPT Tahunan. mereka menjelaskan panduan tersebut secara daring dari Ruang Rapat Lantai 5 gedung Kanwil DJP Jawa Barat III. Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan dari pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB.

"SPT dapat disampaikan melalui pajak.go.id, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP), dikirimkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui kantor pos atau jasa ekspedisi maupun datang langsung ke KPP," ujar Ika. Fitria menambahkan bahwa saat ini sudah ada layanan e-Form dalam bentuk ekstensi .pdf yang dapat digunakan pada sistem operasi Mac. Untuk e-Form versi lama agar mengunduh aplikasi pembuka yang sudah tersedia di pajak.go.id. 

"Sebelum melaporkan, Wajib Pajak Badan harus menyiapkan laporan keuangan. Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung besarnya pajak yang terutang," Fitria menambahkan. Laporan keuangan tersebut diunggah melalui menu  e-Form. Ia juga mengingatkan agar mengecek pembayaran dengan kode yang sesuai agar dapat terverifikasi langsung oleh sistem. 

Dalam penutupnya, Ika mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Badan adalah 30 April 2021. Ia mengimbau agar wajib pajak melaporkan secara daring baik melalui pajak.go.id maupun PJAP. Jika terpaksa harus luring dapat melalui jasa ekspedisi untuk mencegah penularan Covid-19. Konsultasi mengenai SPT saat ini juga dapat dilakukan secara daring melalui whatsapp maupun surel yang tersedia pada pajak.go.id/unit-kerja. Khusus wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat III dapat menghubungi whatsapp 0821 1270 0607 untuk konsultasi terkait SPT Tahunan.