Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis kewajiban perpajakan atas penggunaan dana BOS (Sabtu, 20/3). Acara yang ditujukan pada Bendahara Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Pangkep ini dilaksanakan di Hotel Teraskita, Kota Makassar.

Bimbingan teknis perpajakan kali ini diikuti oleh 58 peserta yang sebagian besar merupakan Bendahara Sekolah dari Kepulauan Pangkep seperti Pulau Liukang Tangaya, Pulau Liukang Tupabiring, dan Pulau Liukang Kalmas yang harus menempuh perjalanan berhari-hari untuk tiba di Kota Makassar. Pada kesempatan ini, acara dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Maros Agus Imam Asrori. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Account Representative Seksi Konsultasi dan Pengawasan II KPP Pratama Maros Muhammad Nur Joharis.