Perwakilan Gojek Region Kalimantan bersilaturahmi ke Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) di Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ringroad Balikpapan dalam rangka audiensi manfaat NPWP bagi Mitra Gojek (Senin, 12/4).
Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Gojek diwakili oleh Ronald Simanjorang, Kalimantan District Operation Manager, Arif Pamungkas, Pimpinan Cabang Gojek Samarinda, dan Mikael Onny Setiawan, Senior Associate Government Relations Gojek East Indonesia. Sedangkan dari DJP diwakili oleh Agus Sugianto dan Marlyn Priscillia Laluyan, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara.
Agus Sugianto menjelaskan bahwa apabila seseorang yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak harus mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melakukan kewajiban perpajakan. “Apabila seseorang telah memiliki penghasilan yang merupakan objek pajak maka harus mempunyai NPWP dan melakukan pembayaran serta pelaporan pajak,” tuturnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap dapat meningkatkan sinergi antara DJP dengan Gojek untuk membangun Indonesia.
- 36 views