Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengadakan kunjungan kerja (visit) kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, (Rabu, 17/3).
Kunjungan ini dilakukan oleh tiga orang pegawai dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Samarinda Ulu dalam waktu dua hari sejak Selasa, 16 Maret 2021.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan menyasar beberapa wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha, seperti usaha toko bangunan, perhotelan, sembako, dan lain sebagainya. Selain wajib pajak orang pribadi, kegiatan ini juga menyasar beberapa wajib pajak badan dengan berbagai kegiatan usaha seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan lain-lain.
- 31 views