Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat mengadakan kegiatan kelas pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan melalui Zoom Meeting di Tangerang (Kamis, 18/3). Pada kesempatan kali ini, yang bertindak sebagai pemateri adalah Account Representative Cut Sarah dan Account Representative Agung Dwi Pambudi.

Selain menyampaikan materi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan, Sarah dan Agung juga menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan nomor 9/PMK.03/2021 tentang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut rutin dilakukan setiap pekan.