Tim penyuluh perpajakan Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Maros melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Mandai dan Kantor Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros untuk mengimbau para pegawai kecamatan agar segera melaporkan SPT Tahunan (Senin, 8/3).
Dalam kesempatan ini, tim dari KPP Pratama Maros bertemu langsung dengan Bendahara Kecamatan Mandai dan Bendahara Kecamatan Turikale untuk memberikan surat imbauan sekaligus data pegawai kecamatan yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar seluruh pegawai kecamatan di wilayah Kabupaten Maros melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2021.
- 32 views