Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano kembali mengadakan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filling di Hotel Yama Tondano (Rabu, 24/3). Asistensi ini merupakan kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang berprofesi sebagai karyawan.
Dihadiri oleh peserta dari karyawan Hotel Yama Tondano, materi tata cara pelaporan SPT Tahunan e-Filling dalam kelas pajak ini dibawakan oleh Pelaksana KP2KP Tondano Abdurahman Arif selaku narasumber. Selain menjelaskan tata cara pelaporan, Abdurahman juga menjelaskan cara mendaftar pertama kali untuk masuk ke laman DJP Online serta cara memulihkan kata sandi pada laman DJP Online bagi wajib pajak yang lupa kata sandi.
Selain mengedukasi peserta agar dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan benar, asistensi ini diharapkan agar seluruh karyawan Hotel Yama dapat melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu sebelum batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2021.
Turut dibuka sesi tanya jawab, Abdurahman juga mengajak peserta untuk segera melaporkan SPT Tahunannya karena lebih awal lebih nyaman. Disambut oleh para peserta yang hadir, kegiatan asistensi ini berjalan dengan lancar hingga di penghujung acara.
- 30 views