Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Air Putih Samarinda melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk seluruh pegawai KPP Pratama Samarinda Iliryang belum menerima vaksinasi (Kamis, 1/4). Kegiatan ini dilangsungkan di ruang aula KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda.
Pemberian vaksinasi Covid-19 ini diberikan untuk memberi kekebalan bagi para pegawai, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi wajib pajak.
Sebelum menerima vaksin, seluruh pegawai mengikuti proses pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pegawai dalam kondisi baik untuk menerima vaksin. Bagi pegawai yang lolos proses pemeriksaan kesehatan diperbolehkan untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.
Setelah menerima vaksinasi, petugas Puskesmas Air Putih meminta para pegawai untuk menunggu selama 30 menit untuk melihat apakah ada gejala yang timbul setelah menerima vaksinasi. Apabila tidak ada gejala, pegawai akan mendapat kartu vaksinasi tahap pertama dan menunggu selama 28 hari untuk melanjutkan ke vaksinasi kedua.
- 61 views