Walikota Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2020 dengan e-Filing dalam kegiatan Pekan Panutan di Balai Kota Samarinda (Rabu, 31/3).
Andi Harun mengimbau agar masyarakat Indonesia khususnya di Kota Samarinda untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. “Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020. Lapor pajak melalui e-Filing caranya mudah, bisa kapan saja dan di mana saja, lebih awal lebih nyaman, kalau bisa hari ini kenapa nanti-nanti,” jelas Andi Harun.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir berharap agar masyarakat Samarinda dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.
- 33 views