
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ari Saptono menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) secara daring di Kantor Bupati Nunukan, Nunukan (Rabu, 21/4).
“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan Pemda dan DJP dapat saling membantu dalam mencapai target masing-masing. Saya juga berpesan agar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan dapat menjalin kerja sama yang baik dengan KP2KP Nunukan dan memanfaatkan perjanjian kerja sama ini dengan seoptimal mungkin," ucap Laura.
Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta sebanyak 84 kepala daerah terpilih.
“Mari kita rapatkan barisan dan capai tujuan yang sama. Saya juga berharap seluruh Kepala Kantor Wilayah DJP dapat menindaklanjuti perjanjian ini sebagaimana mestinya. Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang sudah bersedia menandatangani perjanjian kerja sama ini,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang memimpin jalannya kegiatan ini.
KP2KP Nunukan berharap perjanjian ini dapat menjadi batu loncatan untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah serta dapat mewujudkan tujuan yang sama yaitu memaksimalkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah.
- 55 views