
Kakanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan melakukan pemantauan penerimaan SPT Tahunan di ruang pelayanan KPP Pratama Serang Barat, Kota Serang (31/3).
Dalam kesempatan ini, Lucas bercakap-cakap langsung dengan dua orang ASN dari Kejaksaan Tinggi Banten yang sedang mengantre untuk mendapat EFIN. Selain wajib pajak, Lucas juga mengecek kondisi petugas Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Serang Barat pada hari terakhir penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret.
Dalam kondisi pandemi, DJP telah memberikan banyak alternatif media penyampaian SPT Tahunan. Wajib pajak memiliki banyak pilihan untuk menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya diantaranya dengan menggunakan jasa ekspedisi dan melapor secara daring melalui website DJP Online. Melalui kedua sarana tersebut, potensi timbulnya kerumunan di KPP dapat diminimalisir. Banyak wajib pajak lebih memilih melaporkan SPT-nya secara daring melalui DJP Online, dengan diberi asistensi oleh para petugas dari kantor pajak.
Dengan alternatif cara pelaporan SPT Tahunan tersebut, maka suasana pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Serang Barat terlihat berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Walaupun terdapat lonjakan jumlah kunjungan wajib pajak di KPP Pratama Serang Barat, namun tidak sepadat tahun-tahun sebelumnya.
“Saya titip, tolong jaga tema-teman. Berikan langkah-langkah preventif kepada petugas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa pandemi ini,” pesan Lucas. Atas hal tersebut, pihak KPP Pratama Serang Barat pun menyediakan berbagai fasilitas dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan dalam memberikan layanan di pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
- 34 views