Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pamekasan beserta jajarannya melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan di aula Polres Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Senin, 15/3).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala KPP Pratama Pamekasan dan juga Kapolres Pamekasan dalam rangka membangun hubungan baik antarkedua instansi. Acara sosialisasi berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus menunaikan kewajiban perpajakan kita, salah satunya dengan melakukan pelaporan pajak seperti ini," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dalam sambutannya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Pamekasan Anis Yudiono menjelaskan bahwa lebih dari 70% APBN bersumber dari penerimaan pajak sehingga kepatuhan wajib pajak akan sangat membantu dalam pencapaian target penerimaan tersebut.

Acara sosialisasi berlangsung tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.