
Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono menjadi salah satu narasumber program bincang di TVRI Gorontalo secara off air di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo (Jumat, 5/3).
Program bincang kali ini mengambil tema Optimalisasi Penerimaan Pajak di Masa Pandemi Covid-19. Narasumber lainnya adalah Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo Sugiyarto dan Pengamat Ekonomi Pembangunan Syamsul, S.E., M.Si.
Di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh dunia bahkan Indonesia terkena dampaknya dari segala sektor, terutama di sektor ekonomi. Gorontalo pun tak luput terkena imbasnya. Namun, perlahan perekonomian di Gorontalo mulai membaik. Pengamat Ekonomi Pembangunan Syamsul, S.E., M.Si. mengatakan perekonomian di Gorontalo pada kuartal III tahun 2020 berkembang cukup baik. "Perkembangan ekonomi Gorontalo membaik (kuartal III 2020), walaupun mengalami kontraksi hingga sekitar -0,1 persen. Sektor yang paling merasakan kontraksi adalah sektor unggulan Gorontalo, yaitu sektor makanan," terangnya.
Menurut Syamsul, hal ini terjadi karena pengeluaran makanan masyarakat Gorontalo dua kali lipat lebih rendah daripada pengeluaran non-makanan. Padahal, banyak pelaku UMKM yang bekerja di sektor makanan. Tambahnya lagi, pemerintah sebagai pelaku ekonom berperan dalam menstabilkan kondisi ekonomi negara. "Yang saya pelajari adalah, kondisi suatu daerah bisa dikatakan sejahtera bila konsumsi non-makanan lebih tinggi dibanding konsumsi makanan," ujar Syamsul. Itu artinya, masyarakat Gorontalo telah mampu memenuhi kebutuhan pangan sehingga dapat menyisihkan sebagian tabungannya untuk membeli keperluan lain, dalam hal ini adalah konsumsi non-makanan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo Sugiyarto mengamini hal tersebut. Menurut Sugiyarto, kondisi yang seperti itu juga berpengaruh terhadap pemanfaatan keuangan daerah. "Gorontalo masih memanfaatkan APBD dan APBN. Namun, kondisi pengeluaran pajak di daerah masih kurang optimum. Begitu juga dengan SDM yang masih kurang optimal. Sehingga bagaimana pemerintah daerah maupun pusat dapat melakukan modernisasi pembayaran pajak adalah yang patut diusahakan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KPP Pratama Gorontalo Suyono mengatakan bahwa modernisasi pelayanan sudah berjalan. "Pelaporan SPT Tahunan sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak. Sekarang kita bisa melaporkan pajak kita kapan saja dan di mana saja dengan e-Filing, tidak perlu repot ke Kantor Pajak," ujarnya.
Suyono juga menambahkan bahwa Pajak merupakan tulang punggung negara. Melihat kondisi ekonomi Indonesia terkena imbas dari pandemi Covid-19, khususnya Gorontalo, Suyono mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan program Insentif Pajak. "Insentif Pajak merupakan upaya pemerintah untuk meringankan ekonomi pelaku usaha. Pemerintah memikirkan kebutuhan sehari-hari pelaku usaha, maka pemerintah menanggung pembayaran pajak pelaku usaha. Sehingga nominal yang harusnya dibayarkan oleh pelaku usaha, akhirnya akan kembali lagi ke kantong pribadi," terangnya.
- 72 views