
Memasuki bulan terakhir masa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah mengadakan edukasi terkait tata cara pengisian SPT Tahuhan Pajak Penghasilan kepada operator Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Mempawah. (Rabu, 3/3). Acara diselenggarakan pada tanggal 2 s.d. 4 Maret 2021. Sebanyak 39 operator menghadiri kegiatan ini.
Sesuai dengan arahan Kepala KP2KP Mempawah, acara edukasi kali ini mewajibkan tim penyuluh memastikan bahwa seluruh operator dapat memahami tata cara pengisian SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id. Elenchia Siallagan, Amilia Dyah Safitri, dan Rizal Pandu Aji selaku tim penyuluh KP2KP Mempawah menggunakan metode praktik langsung dalam edukasi kali ini.
“Metode praktik langsung ini diharapkan dapat membantu para operator dalam mengerti tata cara dan urutan pelaporan SPT Tahunan melalui situs djponline.pajak.go.id. Selain itu jika dalam proses pengisian terdapat kendala, mereka bisa langsung menanyakannya pada kami tim penyuluh,” ungkap Amilia. KP2KP Mempawah selaku perpanjangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga terus mengimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Mempawah untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum masa pelaporan berakhir.
“Kita ingin mengajak para wajib pajak untuk lebih awal menyampaikan SPT Tahunannya. Sebagaimana dari tahun ke tahun, meskipun batas penyampaian SPT Tahuan untuk orang pribadi sampai dengan tanggal 31 Maret, dan untuk Wajib Pajan Badan sampai dengan tanggal 30 April, makin awal semakin nyaman bagi wajib pajak," kata Elen. KP2KP Mempawah berharap kegiatan edukasi tata cara pengisian SPT Tahunan ini dapat membantu para operator dalam memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi rekan kerja mereka.
- 53 views