
Kepala KP2KP Muntok R. Sapto Mulyono melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bangka Barat di Bangka Barat Rabu (Rabu, 10/2). Sapto bertemu langsung dengan Bupati Bangka Barat Markus, SH. Sapto membahas kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan kepatuhan pelaporan SPT.
"Di tengah kondisi pandemi ini, masyarakat Bangka Barat, khususnya para wajib pajak, dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan tetap tinggal di rumah melalui e-Filing. Cara pelaporannya sangat mudah. Masyarakat tinggal membuka laman pajak.go.id, memilih pelaporan e-SPT, dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan dengan jelas. Setelah berhasil lapor, masyarakat akan menerima bukti pelaporan elektronik (BPE) melalui email yang terdaftar. Apabila menemui kesulitan dalam pelaporan, masyarakat bisa mengikuti kelas pajak online. Kelas pajak tersebut rutin diadakan dua kali seminggu oleh KP2KP Muntok selama masa pelaporan SPT Tahunan ini, yaitu sampai akhir Maret 2021," jelas Sapto.
Bupati Bangka Barat menyampaikan kepada Sapto bahwa ia telah melaporkan SPT Tahunan PPhnya, juga dengan e-Filing. Markus menunjukkan BPE-nya sebagai bukti telah lapor. Tidak ada kendala yang ia temui dalam pelaporan tersebut. Markus juga menjelaskan bahwa ia lapor lebih awal karena ingin menjadi contoh bagi jajarannya dan masyarakat Bangka Barat.
"Ayo segera lapor SPT melalui e-Filing. Kalau bisa lapor SPT hari ini, kenapa harus menunda sampai dekat jatuh tempo? Lebih cepat, lebih nyaman," pesan Bupati Bangka Barat, Markus S.H. kepada seluruh masyarakat Bangka Barat.
- 64 views